- Penataan Struktur Organisasi yang profesional;
- Menyiapkan sarana dan prasarana yang baik bagi Organisasi;
- Melakukan pendataan ulang anggota DPC PERADI dalam database secara elektronik;
- Pengelolaan keuangan yang lebih transparan dengan cara memberikan laporan secara berkala setiap triwulan kepada setiap anggota;
- Menghapus pungutan - pungutan yang tidak resmi.
JANGKA MENENGAH
- Melaksanakan PKPA dengan melibatkan peran serta anggota dan lebih transparan dalam segi pengelolaan keuangan;
- Menjalin kerjasama yang lebih erat lagi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta instansi-instansi terkait;
- Melaksanakan program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu;
- Membuat website resmi DPC PERADI sebagai pusat informasi.
JANGKA PANJANG
- Meningkatkan kapasitas setiap anggota dengan cara menyelenggarakan pelatihan maupun kursus-kursus, seminar, workshop tentang perkembangan hukum di Indonesia;
- Memberikan bantuan hukum terhadap setiap anggota PERADI;
- Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, maupun dengan fakultas Hukum Universitas negeri maupun swasta.