Obrolan

Visi dan Misi

Visi dan Misi DPC Peradi Surakarta
Periode 2015 - 2019

Oleh : 
M. Badrus Zaman, SH. M.H.
Kandidat Ketua DPC Peradi Surakarta 2015 - 2019
Lor In Syariah Hotel Solo, 12 Desember 2015


"Hanya Ada Satu Negara yang Pantas Menjadi Negaraku, ia Tumbuh dengan Perbuatan dan Perbuatan itu adalah Pembuatanku"
- Mohammad Hatta -

VISI
Terwujudnya PERADI Cabang Surakarta sebagai organisasi Advokat yang Profesional, Besar, dan Berpengaruh 

MISI
  1. Memberikan perlindungan hukum kepada setiap anggota dalam menjalankan profesi.
  2. Mewujudkan kesetaraan ( sejajar ) dengan instansi lain dalam penegakan hukum.
  3. Memberikan pelayanan dan atau bantuan hukum kepada masyarakat dengan tidak melanggar sumpah profesi, Kode Etik Advokat, dan Anggaran Dasar PERADI. 
TUJUAN 
  1. Melahirkan dan Menghimpun Advokat - Advokat muda yang cakap dan profesional. 
  2. Memberdayakan masyarakat sehingga memiliki kesadaran hukum yang cukup tinggi. 
  3. Memberikan bantuan hukum secara cuma - cuma bagi masyarakat yang tidak mampu. 
STRATEGI  INTERNAL
  1. Membesarkan tubuh PERADI Cab. Surakarta melalui peningkatan jumlah anggota. 
  2. Menumbuhkan rasa soliditas dan solidaritas antar anggota PERADI Cab. Surakarta.
  3. Meningkatkan kinerja organisasi melalui mekanisme organisasi yang terstruktur dan terencana. 
  4. Meningkatkan kualitas anggota ( baru ) dalam menjalankan profesi melalui pendampingan, pelatihan, Focus Group Discussion ( FDG ), seminar, dll.  
STRATEGI EKSTERNAL 
  1. Mengembangkan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat melalui pembinaan kesadaran hukum, pelayanan dan bantuan hukum, kegiatan - kegiatan sosial, dan sejenisnya. 
  2. Mengembangkan dan menjalin hubungan kesetaraan dengan instansi penegak hukum lain seperti mengadakan seminar, training, kegiatan sosial, atau olahraga bersama. 
  3. Melaksanakan dan meningkatkan fungsi kontrol sosial 
  4. Berperan aktif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. 
TARGET SATU TAHUN 
  1. Memiliki kantor sekretariat 
  2. Anggota baru bertambah 5 orang/tahun 
  3. Mengadakan kegiatan seminar atau sejenisnya bersama stakeholder penegak hukum di Surakarta
  4. Terbentuknya SOLO LAWYER CLUB
  5. Mendirikan dan mengembangkan Pos Bantuan Hukum
  6. Memiliki manajemen kerja organisasi yang baik demi lancarnya kerja organisasi

    Copyright © 2020 peradisukoharjo All Rights Reserved